Pembangunan Dinilai Tak Adil, Daerahnya Masih Terus Tertinggal
KETIMPANGAN pembangunan antara ibu kota kabupaten di Pulau Nunukan dengan kecamatan-kecamatan pedalaman di daerah perbatasan darat antar negara Indonesia-Malaysia masih dirasakan masyarakat. Seperti Kecamatan Lumbis, Lumbis Ogong, Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung, Krayan dan Krayan Selatan.
Kebijakan pembangunan selama ini hingga sekarang masih cenderung terfokus pada Pulau Nunukan dan Sebatik sehingga menimbulkan ketidakadilan dan disparitas pembangunan dengan kecamatan-kecamatan di pedalaman. Hal ini dapat dilihat dari pembagian kue pembangunan dalam APBD Nunukan tahun anggaran 2012.
Dalam hal pelayanan dasar di kecamatan ini masih jauh dari yang diharapkan. Seperti kebutuhan sembilan bahan pokok masyarakat saja, selama ini dipenuhi produk-produk Malaysia sehingga wajar saja jika secara sosial, masyarakat didaerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia sangat tergantung kehidupannya dengan Malaysia.
Minimnya pembangunan dan pelayanan dasar diwilayah kecamatan-kecamatan pedalaman ini, selain karena factor kebijakan pemerintah yang belum berpihak juga disebabkan karena secara kondisi geografis tujuh kecamatan itu sangat jauh letaknya dari ibu kota kabupaten. Bahkan untuk Krayan dan Krayan Selatan hanya dapat ditempuh melalui akses transportasi pesawat karena tidak ada jalan tembus darat.
Melihat pembangunan yang ‘merangkak’ ini, sejak Indonesia merdeka 66 tahun dan 12 tahun Kabupaten Nunukan berdiri, kondisi di kecamatan pedalaman ini masih terus tertinggal. Sehingga solusi yang dianggap dapat mempercepat pembangunannya adalah pemekaran wilayah dengan pembentukan daerah otonom baru (DOB).
Lima kecamatan yang mengusulkan pembentukan kabupaten baru itu yakni Kecamatan Lumbis, Lumbis Ogong, Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung itu telah membentuk Badan Presidium Pembentukan Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan. Krayan dan Krayan Selatan tidak masuk dalam kecamatan yang mengusulkan pemekaran.
“Dari ketidakadilan dalam pembangunan ini, menciptakan potensi konflik itu jauh lebih besar ketika kecamatan pedalaman ini tetap berada di wilayah Kabupaten Nunukan. Karena ada berapa faktor pemicuh konflik seperti kecilnya porsi masyarakat tempatan terhadap keterlibatan pengambilan dan implementasi kebijakan pembangunan, menimbulkan pembagian kue sangat kecil di wilayah pedalaman, sehingga ini akan berakibat pada konflik di tingkat kebijakan,” kata Sekretaris Badan Presidium Pembentukan Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan, Hermanus yang juga Anggota DPRD Nunukan asal Lumbis.
Permasalahan yang paling mendasar bagi wilayah lima kecamatan itu adalah jarak antara ibu kota Kabupaten Nunukan dengan kecamatan tersebut sangat jauh sehingga perjalanan dari kecamatan menuju ibukota kabupaten membutuhkan waktu dan biaya yang tinggi. Persoalan dasar lainnya seperti pelayanan dasar masyarakat terutama pendidikan, kesehatan, kependudukan yang masih rendah, ketimpangan pembangunan berbagai aspek dalam hal ini di wilayah pedalaman perbatasan darat dengan negara Malaysia sangat mencolok.
“Maka berdasarkan permasalahan itu, sehingga masyarakat daerah perbatasan darat dan pedalaman daerah tertinggal lima kecamatan ini menginginkan pembentukan daerah kabupaten baru,” jelas Hermanus.
Dengan adanya pemekaran, lanjut Hermanus, maka dapat mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat dilima kecamatan itu, mempercepat pembangunan infrastruktur untuk membuka keterisolasian wilayah dan mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan daerah kabupaten baru nantinya.
Selain persoalan ketimpangan pembangunan, maksud dari usulan pembentukan kabupaten baru ini juga dengan pertimbangan daerah perbatasan agar wilayah perbatasan tidak terancam dengan konflik batas yang selama ini kerap terjadi. Terpenting, menjaga nasionalisme masyarakat perbatasan melalui pendekatan kesejahteraan. “Saat ini saja masyarakat sudah sangat tergantung dengan Malaysia, karena kalau tidak ada produk Malaysia, masyarakat mau makan apa?,” ungkapnya.
Dari lima kecamatan ini calon kabupaten baru dengan luas wilayah 9.826,30 Km persegi ini, tiga diantaranya Kecamatan Sebuku, Kecamatan Lumbis Ogong dan Kecamatan Tulin Onsoi berada di wilayah yang langsung berbatasan langsung dengan Malaysia Timur Bagian Sabah Perbatasan langsung dengan Negara Tetangga Malaysia Timur bagian Sabah.
Secara rinci batas-batas wilayahnya sebelah utara berbatasan dengan Negara Malaysia Timur bagian Sabah, sebelah timur berbatasan dengan Negara Malaysia Timur bagian Sabah, Kecamatan Seimanggaris dan kecamatan Nunukan kabupaten Nunukan, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Tana Tidung, Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Malinau dan Kecamatan Krayan Selatan.
“Proposal usulan pemekaran ini sedang digarap, rencana Januari ini atau Pebruari nanti sudah kita masukkan aspirasi masyarakat ini ke DPRD,” ujarnya.
Jika melihat komposisi penduduk masing-masing dari lima kecamatan ini yakni Kecamatan Lumbis, Kecamatan Lumbis Hulu , Kecamatan Sebuku, Kecamatan Tulid Onsoi dan Kecamatan Sembakung ini bahwa di dominasi oleh penduduk tempatan yakni etnis Dayak dan Tidung, dan secara geografis lima kecamatan ini berada dalam satu daratan dan letak geografis masing-masing kecamatan berdekatan.
“Mudah-mudahan DPRD dan Pemkab menyetujui usulan kabupaten baru ini dan melanjutkan usulan ke pusat,” harapnya. (kh)
///grafis///
Usulan Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan
Kecamatan Desa Jumlah Penduduk
Sembakung 20 10.705
Lumbis 28 6.343
Sebuku 10 11.422
Lumbis Ogong 49 5.263
Tulin Onsoi 12 7.982
Jumlah 119 41.715

Tidak ada komentar:
Posting Komentar