Rabu, 25 Februari 2009

Chevron Bantah Lakukan Pencemaran Lingkungan

PENAJAM- Dugaan pencemaran lingkungan di Pesisir Desa Kayu Api Kelurahan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) seperti yang dituduhkan Ketua LSM Forum Aspirasi Rissman (FAR) Bersatu Helen kepada Chevron dibantah Manager PGPA Chevron Kalimantan Operation (KLO) Suta Vijaya.
Ia membantah, karena hasil uji laboratorium dengan sample air laut saat itu tidak menyebutkan adanya pencemaran lingkungan yang mengakibatkan ikan Kerapu Tikus di keramba jaring apung (KJA) milik Abdul Latif mati mendadak sebanyak 2.168 ekor.
“Hasil uji lab itu sudah jelas tidak ada pencemaran lingkungan. DKP (Departemen Kelautan dan Perikanan) sudah ada menyurati Dirjen Migas bahwa tidak ada indikasi pencemaran,” ungkapnya.
Terkait pertemuan antara manajemen Chevron dengan korban yang terus didesak LSM FAR, Suta belum dapat memastikan kehadirannya jika akan diundang untuk pertemuan tersebut. “Kita tunggu suratnya dulu, kalau sudah ada nanti kita respon. Saya belum bisa pastikan bisa hadir,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Helen mengancam akan melakukan pemblokiran laut jalur pintu masuk Chevron jika kasus ini tidak diselesaikan. Hal itu karena jadwal pertemuan yang didesaknya ke Polres PPU tak kunjung ada.
Sementara Ketua DPRD PPU Nanang Ali meminta kepada warga agar menyelesaikan masalah ini secara musyawarah, karena pembokiran laut cenderung akan mengarah ke tindakan anarkis.
Seperti diketahui, tanggal 14-17April 2008 lalu sebanyak 2.168 ekor ikan milik Abdul Latif di KJA mendadak mati. Ia menduga kematian ikan tersebut karena keracunan oleh OBM yang tercecer ke laut dari kapal ponton milik Chevron yang saat itu terbawa arus mendekati KJA.
Menurut keterangan saksi, saat itu hujan deras disertai badai menyeret pontoon mendekati KJA milik Abdul Latif. OBM yang tercecer di atas kapal, akhirnya larut kelaut terbawa air hujan. Total kerugian yang dideritanya mencapai Rp800 juta. (kh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar