Rabu, 18 Februari 2009

Dukun Cabul Nyaris Perdayai 4 Pelajar SD

PENAJAM- Praktek dukun cabul kembali terjadi di Penajam Paser Utara (PPU). Dengan alasan akan memberikan pengobatan kepada ‘pasiennya’, ternyata sang dukun berniat akan mencabuli calon korbannya.
Hal itu yang coba dilakoni Abdul Rahman (59) warga Jl Suka Maju Kelurahan Gunung Steleng Kecamatan Penajam kepada empat pelajar SD yang masih berusia 12 tahun. Mereka diantaranya DT, BR, DJ dan YL yang juga masih tetangga dengan tersangka.
Pertama kali percobaan pencabulan oleh tersangka pada tanggal 5 Pebruari lalu. Calon korban coba dibujuknya akan diberikan pengobatan dan dibawa ke semak-semak dibelakang SD 006 Gunung Steleng. Namun upaya tersangka gagal karena tidak berhasil membujuk calon korbannya.
Pantang putus asa, lima hari kemudian tersangkapun mencobanya yang kedua kali. Setelah melihat target pulang sekolah sekitar pukul 12.00 siang, tersangka yang berprofesi sebagai satpam di salah satu perusahaan di Penajam mulai melancarkan bujuk rayuannya.
Melihat target keluar dari halaman sekolahnya, ia langsung menghampirinya dan membujuk. Namun dari empat calon korbannya itu, hanya dua yakni DT dan BR yang mau diajak ke semak-semak, sedangkan DJ dan YL tak mempan dengan bujukan tersangka.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tak mau membuang kesempatannya ia langsung memerintahakan kepada DT dan BR untuk mengangkat roknya hingga menutupi kepala. Dan dengan cekatan, tersangka lansung mengeluarkan ‘burungnya’ yang siap anarkis.
Merasa janggal dengan perintah itu, DT dan BR pun segera menurunkan roknya, dan ternyata ia melihat ‘burung’ tersangka yang siap memangsanya. Dengan kagetnya, DT dan BR langsung lari, sehingga percobaan pencabulan ini gagal untuk yang kedua kalinya.
Calon korban langsung melaporkan kejadian ini kepada keluarganya dan ke Polres PPU. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Kita jerat tersangka dengan undang-undang perlindungan anak,” kata Kapolres PPU didampingi Kasat Reskrim Hanifa Siringoringo kemarin. (kh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar