Seperti status Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari proyek tersebut. “Saya ragu kalau proyek itu ada amdalnya, karena bagaimana mau punya amdal, kalau izinnya saja tidak ada. Kalaupun amdalnya ada, perlu dipertanyakan proses keluarnya amdal itu,” ungkapnya kemarin.
Manyur mempertanyakan amdal tersebut karena dengan adanya kerusakan Hutan Lindung Pulau Nunukan menjadi sebab turunya debit air di Sungai Bolong yang selama ini menjadi bahan baku PDAM untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Nunukan. “Kalau hutan kita semakin rusak, dima kita mau ambil air bersih?” pungkasnya.
Sementara Koordinator Anti KKN LSM Gerakan Tujuh (G7) Agus Mahesa menduga ada tindakan korupsi yang dilakukan dengan meninggikan anggaran proyek. “Jalan itukan sebelumnya sudah ada dibuat perusahaan. Jadi proyek itu seharusnya bukan membuka badan jalan lagi, hanya melebarkan dan memperbaiki saja. Tapi dugaan saya ini saya serahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum untuk membongkarnya,” ungkapnya.
Selain itu, proyek yang memakan puluhan milyar anggaran tersebut dipertanyakan tingkat kegunaannya. Karena menurut Agus, jalan itu belum seberapa dibutuhkan dibandingkan kebutuhan dasar masyarakat Nunukan seperti air bersih, kesehatan dan pendidikan serta kemiskinan. “Siapa yang lewat di jalan itu?, paling-paling binatang,” ungkapnya.
Menurutnya, pekerjaan proyek tersebut sudah menyalahi aturan sejak awal yang proses selanjutnya juga dinilai menyalahi aturan. “Kalau awalnya sudah melanggar, otomatis selanjutnya akan salah, karena proyek itu tidak ada inti dasarnya yaitu izin Menhut,” ungkapnya. (kh)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar