Rencananya pemberian dilakukan di Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan malam ini dengan dihadiri Komjen Susno Duadji yang saat ini sedang ramai dibicarakan. “Mungkin karena saya sering kerjasama dengan NSC dengan memberikan data-data korupsi di Nunukan,” kata Wahab yang dijatuhkan pidana penjara 3 bulan dalam kasus pencemaran nama baik ini.
Selama ini, Wahab memang banyak mengungkap kasus pidana korupsi maupun umum yang terjadi di Nunukan. “Termasuk proyek jalan di Hutan Lindung Pulau Nunukan ini saya banyak datanya,” ungkapnya.
Selain itu menurutnya, kemungkinan diberikannya penghargaan itu, karena melihat tingkat perekonomian dirinya yang tergolong sederhana meskipun pernah menjabat anggota DPRD Nunukan dua periode. “Saya anggota dewan dua periode, tapi ngak sempat buat rumah sendiri. Lihat saja rumah saya yang sekarang,” ujarnya.
Sementara Ketua NCW Korwil Kaltim Taufiq Qurrahman membenarkan pemberian penghargaan korupsi tersebut karena selama ini Wahab banyak kerjasama dengan NCW. “Memang benar Wahab akan diberikan penghargaan. Ya, sebagai tokoh pejuang anti korupsi lah,” ujarnya kemarin. (kh)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar