Rabu, 14 Desember 2011

Bupati Perintahkan Pendataan Honorer dan Outsourcing

NUNUKAN- Bupati Nunukan Basri memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Nunukan Syafaruddin untuk melakukan pendataan tenaga honorer dan tenaga kontrak tahunan (outsourching) di lingkungan Pemkab Nunukan.

Sekretaris BKDD Kabupaten Nunukan Herlina mengatakan, semua honor maupun tenaga kontrak di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) didata kembali, karena selama ini datanya masih simpang siur. Untuk diketahui, pengangkatan tenaga kontrak tahunan dilakukan dimasing-masing SKPD.

"Bupati mau tahu jumlah honorer. Istilahnya mencari data, berapa jumlahnya?" ujarnya.
Dalam pendataan ini, semua honorer dan tenaga kontrak diminta mengumpulkan surat keputusan (SK) mereka masing-masing.

"Kemudian kedua ada edaran Bupati yang melarang mengangkat honor, tujuannya untuk itu. Jadi nanti akan ketahuan, mana SKPD yang banyak, mana yang kurang?," ujarnya.

Saat ini sedang diwacanakan, untuk tenaga honer yang berlebihan disuatu SKPD akan didistribusikan ke SKPD yang kebetulan masih kekurangan tenaga.

"Bupati mau tahu yang SMK Pertanian, SMK Perikanan, itu honorer yang mau dimanfaatkan. Dia bisa diberdayakan untuk membantu tenaga penyuluh di lapangan," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar