NUNUKAN – Pendirian Politeknik Nunukan dipastikan awal berstatus swasta yang dikelola yayasan. Namun dikatakan Sekkab Nunukan Drs Zainuddin HZ, pemkab akan memberikan dana rangsangan pembangunan lanjutan perguruan tinggi tersebut di tahun 2012. Tak tanggung-tanggung, dari APBD 2012 mendatang gelontoran anggaran miliaran rupiah diberikan untuk politeknik Nunukan.
“Tahun 2012, kami akan memberikan dana rangsangan pembangunan lanjutan. Sembari berharap izin dari Dikti segera keluar yang dibarengi kucuran dana. Karena diinginkan poltek ini menjadi perguruan tinggi Nunukan yang diunggulkan,” ujar Sekkab.
Mengenai kebenaran kucuran anggaran hampir Rp 5 miliar pada APBD Nunukan 2012 nanti, Sekkab tidak membantahnya. “Iya, sebagai rangsangan karena sekarang disana sudah ada bangunan seperti ruang administrasinya, tinggal ruang fakultas. Dengan demikian, kita bisa tunjukkan ke Dikti bahwa kampus poltek sudah memadai dan layak untuk diberikan izin operasi,” katanya kepada Radar Tarakan.
Nafas pembangunan politeknik ini, lanjut Zainuddin, secara bertahap dipersiapkan sebagai perguruan tinggi yang akan dinegerikan dan menjadi milik Kabupaten Nunukan. Sementara, untuk bisa berstatus negeri maka dikelola oleh yayasan terlebih dahulu.
“Mudah-mudahan niat baik kita ini mendapatkan ridho dari Allah SWT, demi kemajuan kabupaten Nunukan. Wujud karya nyata pemerintah juga bisa mewujudkan mental dan generasi Nunukan yang kuat,” tutur Zainuddin sembari menegaskan dirinya hanya sebagai penggagas mutlak untuk kemajuan Nunukan, bukan faktor lain.
Alasannya, lantaran disadari bahwa tidak semua masyarakat Nunukan, terutama yang kesejahteraannya dinilai kurang, mampu membiayai anak-anaknya melanjutkan pendidikan di luar Nunukan. Harapannya lagi, berdiri dan berfungsinya politeknik Nunukan kelak, para orang tua mendukung perkuliahan anaknya di daerah sendiri. “Kalau sekarang kenapa belum lagi eksis dan belum berjalan perkuliahan, lantaran izin Dikti belum diterbitkan. Sekarang lagi proses, kami tidak mau justru mewariskan masalah kedepannya. Inginnya, begitu kuliah dijamin secara hukum dan legalitas dari mahasiswa,” tandasnya. (dta)
Rabu, 14 Desember 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar