Rabu, 14 Desember 2011

Di Nunukan, Mobdin Diluar Dinas Hal Biasa

NUNUKAN- Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Zainuddin HZ tak menampik jika ada saja mobil-mobil dinas Pemkab Nunukan yang dipergunakan pejabat di luar tugas kedinasannya, seperti digunakan untuk ke kebun pribadi, kepasar-pasar dan keperluan pribadi lainnya.

Penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi ini seperti hal yang biasa karena hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Pemkab Nunukan. “Faktanya memang ada, saya tahu saja dan bukan hanya kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) saja yang mengunakan,” kata Zainuddin, Selasa (13/12) kemarin.

Ia mengaku sudah sering meminta kepada bagian Aset, Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Nunukan untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan mobil dinas diluar tugas kewajiban kantor, apalagi mobil digunakan ketempat-tempat yang dapat merusak kondisi mobil karena akses jalan yang rusak.

“Saya selalu memerintahkan tertutama bidang asset untuk pengawasan terhadap penggunaan barang-barang Pemda, terutama jangan sampai digunakan tidak tepat pada tempatnya seperti digunakan untuk keperluan ke tempat-tempat yang rawan yang bukan tugasnya,” ujarnya.

Namun, ia terkesan tidak terlalu melarang mobil dinas dipergunakan seperti ke kebun jika memang mobil dinas untuk lapangan dan kondisi jalan yang baik pula. “Lihat dulu kebunnya bagaimana, kalau akibat kekebun mobilnya rusak, jelas sanksinya diperbaiki, kan ada juga kebun yang jalannya bagus. Sebenarnya mobil itu dipergunakan untuk menunjang tugas, diluar tugas itu sebenarnya tidak diperkenankan,” ujarnya.

Jika ada pejabat yang menggunakan mobil pribadinya untuk tugas kantor sementara mobil dinasnya ditinggal di rumah atau digunakan untuk keperluan pribadi, menurut Sekda, hal itu merupakan pelecehan jabatan. “Kalau mobil dinas ditinggal di rumah, mobil pribadinya dibawa ke kantor itu pelecehan, pelecehan jabatan,” ujarnya.

Bupati Nunukan Basri beberapa waktu lalu juga mengaku kesulitan menertibkan penggunaan mobil dinas diluar jam kerja atau pada saat hari libur bukan untuk keperluan tugas kantor. Menurutnya, hal ini juga terjadi di daerah lain bahkan di pemerintah pusat.

“Itulah problema juga, baik di kabupaten maupun dipusat sana juga. Itu belum bisa kita tertibkan betul, misalnya kendaraan dinas dipakai untuk kegiatan diluar dinas. Itu belum bisa kita tertibkan karena ini masih penyakit menyeluruh di seluruh Indonesia, jadi penyalahgunaan wewenang masih berjalan,” beberapa waktu lalu.

Meskipun penegasan dilakukan secara perlahan, pihaknya tetap akan menertibkan penggunaan mobdin di luar jam kerja tersebut. Namun, kata Basri, pihaknya harus melihat kondisi itu secara bijak. “Tapi bukan berarti dibenarkan ya, pelan-pelan kita, karena begini juga, dilematis juga kalau misalnya dia punya kendaraan begitu, lalu dia kewilayah misalnya ke kebunnya jalan kaki. Kita harus bijak melihatnya, bukan berarti membolehkan tapi itulah realita di lapangan,” ujarnya. (kh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar