Untuk Mengurus Pembuatan e-KTP ke Desa Atap
NUNUKAN- Warga 14 desa di Kecamatan Sembakung bagian barat mengeluhkan mahalnya biaya transportasi yang mereka harus keluarkan menuju ibukota Kecamatan Sembakung di Desa Atap, hanya untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Betapa tidak, warga harus mengeluarkan biaya perjalanan minimal Rp200 ribu menuju Desa Atap, karena jarak tempuh dari desa-desa di Sembakung bagian barat relatif jauh dengan ibukota kecamatan. Biaya itu dipakai untuk menyewa jasa ojek karena sebagian besar warga tidak memiliki kendaraan

testing
BalasHapus